Suatu disiplin dapat dipandang sebagai ilmu pengetahuan apabila disiplin tersebut memiliki status keilmuan yang jelas. Mengapa demikian?, karena status keilmuan yang jelas akan memperkokoh keberadaan atau eksistensi ilmu pengetahuan tersebut. Manakala disiplin tersebut mendapat pengujian secara ilmiah. Demikian pula Pedagogik sebagai suatu disiplin yang mempelajari gejala-gejala pendidikan baik yang bersifat teoritis maupun yang bersifat praktis perlu mempunyai status keilmuan yang jelas. Kejelasan status keilmuan pedagogik akan memperkuat eksistensinya manakala di uji menurut kaidah-kaidah ilmu pengetahuan sehingga dapat mempertahankan eksistensi pedagogik sebagai ilmu pengetahuan
Status keilmuan suatu disiplin, menunjukkan kesiapan disiplin tersebut untuk di uji secara empiris. Karena suatu kebenaran ilmiah akan diterima umumnya oleh masyarakat luas, dan khususnya oleh kalangan para ilmuwan apabila mampu menunjukkan keabsahannya pada waktu mendapan pengujian secara empiris. Suatu disiplin ilmu dapat dilakukan pengujian empiris apabila disiplin ilmu tersebut memiliki kejelasan minimal jelas dalam empat hal yaitu :
Pertama memiliki kejelasan dalam obyek yang menjadi garapan penyelidikannya atau jelas mengenai obyek studinya;
Kedua jelas dalam menggunakan metodologi penyelidikannya, baik itu metodologi yang bersifat kuantitatif, maupun kualitatif, bahkan mungkin gabungan dari keduanya;
Ketiga jelas mengenai isi atau subtansi dari ilmu tersebut dan
Keempat adalah jelas mengenai fungsinga atau memecahkan salah satu aspek masalah yang dihadapi dalam kehidupannya.
Sehubungan dengan pentingnya status keilmuan suatu disiplin ilmu, tak terkecuali Pedagogik, bagian ini akan menyajikan garis besar tentang status keilmuan pedagogik, sehingga jelas apakah sosok disiplin pedagogik tergolong pada ilmu pengetahuan atau tidak?, jika ya apakah syarat-syarat ilmu pengetahuan yang dimiliki pedagogik?
0 Comments
Berkomentarlah secara wajar !!