DIKTI Kembali Menemukan 4 Perguruan Tinggi Ilegal

Di tanggerang selatan telah di temukan acara Wisuda yang ilegal karena perguruan tinggi, 1.300 calon sarjana gagal menghadiri wisuda. Acara wisuda tersebut tidak ada izin.Mahasiwanya tidak bisa mneyebutkan nama kampusnya bahkan mata kuliah yang di pelajari tidak bisa menyebutkan. Ini berarti mahasiswa tidak pernah kuliah, kampusnya tidak pernah melaksanakan kuliah. Kampusnya juga tidak terakreditasi oleh Dikti


Lucu sekali jika mahasiswa tidak bisa menyebutkan nama dan mata kuliah yang di jalaninya selama menjadi mahasiswa. Kampus yang sudah berjalan dari 2012 ini dibawah Yayasan Nusantara, Pihak yayasan berjanji akan kembalikan biaya kuliah mahasiswanya. Biaya kuliah RP 15 Juta.

Kepolisian dan Kementerian akan menyelidiki kasus ini, pemerintah juga akan mendata sarjana palsu. Ada empat perguruan tinggi ilegal yang mengadakan wisuda. salah satunya STKIP Suluh Bangsa

Dikti mensinyalir ada penjualan ijazah ilegal, Ketua Yayasan langsung di periksa oleh tim evaluasi.

Post a Comment

0 Comments