Seorang Ibu Memenjarakan Anaknya di Kebumen

Subhan alias Ngaliun adalah pelaku pencurian di rumah ibunya sendiri. Kasus ini di tangani pengadilan Kebumen Jawa Tengah. Subhan melakukan pencurian di rumah Ibunya yang bernama Siti Maryam. Siti maryam adalah pengepul tulang sapi. Ibu Maryam sengaja mengangkat kasus ini ke pengadilan. Tujuannya adalah agar anaknya Subhan bisa sadar dari perilakunya yang kurang terpuji, bertobat dan Selalu menjalankan sholat lima waktu.
Seorang ibu memenjarakan anaknya karena mencuri tulang sapi di rumah ibunya. Kasus ini memang unik dan menjadi perhatian masyarakat.Semesitnya kasusu ini tidak terjadi jika keluarga tersebut berdamai. Namun Ibu Maryam yang merasa ini adalah pelajaran bagi anaknya yang durhaka, dan perlu diberi pelajaran.

Subhan mengaku menyesal karena perilakunya dan ikhlas menjalani masa tahanannya.  Subhan pun minta maaf kepada ibunya, ibunya pun memaafkan namun Subhan tetap di penjara.





Post a Comment

0 Comments