Penyusun kitab Madkhal mengatakan, bahwa hendaknya suami tidak bersenggama dengan istrinya dalam keadaan telanjang bulat, tanpa selembar kain pun yang menutupi tubuh keduanya, karena Nabi Melarang hal itu dan mencelanya. Beliau menyamakan hal itu dengan apa yang dilakukan oleh keledai. Sahabat Abu Bakar juga menggunakan penutup kepala ketika beliau bersenggama dengan istrinya karena malu kepada Allah SWT.
Lalu apa Faedahnya? Ada dua faedah yaitu
Pertama,
telanjang ketika tidur mengandung beberapa faedah. Diantaranya: dapat
membebaskan tubuh dari panas yang timbul karena gerakan di siang hari,
memudahkan untuk membalik-balikkan tubuh ke kanan atau ke kiri,
menimbulkan rasa gembira bagi istri dengan tambahan kemesraan,
menjalankan perintah karena Nabi SAW melarang menyia-nyiakan harta yang
jika tidur dengan menggunakan pakaian tentu akan merusak pakaian,
menjaga kebersihan karena pada umumnya pada pakaian tidur terdapat
banyak hewan kecil yang mengganggu pemakainya.
Kedua,
sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa disunahkan melipat pakaian di waktu
malam untuk mengembalikan pakaian itu pada keadaan semula dan membaca
basmalah ketika melipatnya. Kalau tidak, maka setan akan memakai di
siang hari. Dengan demikian akan mempecepat kerusakannya.
Nabi SAW bersabda :
Artinya: " Lipatlah pakaian kalian, karena sesungguhnya setan tidak mau memakai pakaian yang dilipat."
Ada pula hadis yang menyatakan :
Artinya: "Lipatlah pakaian kalian, karena pakaian itu akan kembali pada keadaan semula."
Termasuk tata krama bersenggama adalah sebgaimana yang diterangkan oleh Syeh Pe
nazham, yaitu: "telanjanglah, kawan, dan bermain-main sesuka hati".
0 Comments
Berkomentarlah secara wajar !!