Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang. Dalam Rapat kerja dengan komisi II DPR RI MenPAN RB Yuddy Chrisnandi berkata "setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat seluruh honorer K2 secara bertahap. Kuotanya kami bulatkan menjadi 440 ribu orang". Dia menyebutkan penyelesaian K2 akan dilakukan secara bertahap mulia tahun 2016 hingga 2019.
Keputusan ini menurut Yuddy, karena banyak honorer K2 berusia diatas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN. Menurutnya "Kami sudah memikirkan matang-matang dan berhitung, untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tetapi seluruhnya CPNS tandasny".

Semoga Pernyatan MenPAN RB itu bisa terealisasi dan berjalan lancar tanpa ada pencaloan atau suap menyuap. Aamin..
0 Comments
Berkomentarlah secara wajar !!