Program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) dengan sistem elektronik terkah berlangsung satu bukan setelah diluncurkan 1 September 2015 lalu. Namun walau sudah berlangsung selama itu masih ada saja PNS yang tidak bisa memasukan datanya dalam Server BKN tersebut.
Badan kepegawaian Nasional (BKN) mencari jalan Keluar atas pemasalahan Lemotnya Server E PUPNS tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Perhubungan masyarakat BKN Tumpak Harubat mengatakan bahwa Kondisi Server PUPNS tidak mamapu menampung Overload Traffik pengunjung. Sehingga karena over capacity Server PUPNS menjadi Lemot dan Sering Down.
Ia merasa tidak adanya kerja sama Kementerian Pendidikan atau memang sekolah yang tidak terdaftar. Ia tidak tahu mengenai hal tersebut namun yang jelas menurutnyta data yang diisi harus segera dilaksanakan namun waktu yang diberikan sangat terbatas.
Bahkan Persoalan sudah terjadi sebelum PNS mengisi data ke server E PUPNS di BKN. Jika Seluruh PNS di Indonesia melakukan Pengisian ulang E PUPNS maka dipastikan bahwa server sibuk dan pengisian Data dipastikan lemot atau bahkan eror.
0 Comments
Berkomentarlah secara wajar !!