FORMAT 1 (I) : Lembar pernyataan kompetensi, indikator, dan cara menilai PK Guru Pembelajaran (Guru Kelas/Mata Pelajaran) Sumber :
- Peraturan Menteri Pendidikan nasional 16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
- BSNP versi 6.0. 11/2008 Kerangka Indikator untuk Pelaporan Pencapaian Standar Nasional Pendidikan: Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
- Permenegpan dan RB 16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Kompetensi
|
Cara menilai
|
Pedagogik 45 indikator
|
|
Menguasai
karakteristik peserta didik.
|
Pengamatan & Pemantauan 6
|
Menguasasi
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
|
Pengamatan 6
|
Pengembangan
kurikulum.
|
Pengamatan 4
|
Kegiatan
pembelajaran yang mendidik.
|
Pengamatan 11
|
Pengembangan
potensi peserta didik.
|
Pengamatan & Pemantauan 7
|
Komunikasi
dengan peserta didik.
|
Pengamatan 6
|
Penilaian
dan evaluasi.
|
Pengamatan 5
|
Kepribadian 18 indikator
|
|
<![if !supportLists]>8. <![endif]>Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan
kebudayaan nasional.
|
Pengamatan & Pemantauan 5
|
Menunjukkan
pribadi yang dewasa dan teladan.
|
Pengamatan & Pemantauan 5
|
Etos
Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
|
Pengamatan & Pemantauan 8
|
Sosial 6
indikator
|
|
Bersikap
inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
|
Pengamatan & Pemantauan 3
|
Komunikasi
dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan
masyarakat.
|
Pemantauan 3
|
Profesional :
9 indikator
|
|
Penguasaan
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata
pelajaran yang diampu.
|
Pengamatan 3
|
Mengembangkan
Keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif.
|
Pemantauan
6
|
INDIKATOR KOMPETENSI GURU
No
|
Kompetensi
|
Pernyataan
|
Indikator
|
Pedagogik
|
|||
1
|
Mengenal karakteristik
peserta didik
|
Guru mencatat dan menggunakan informasi tentang
karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik
ini terkait dengan aspek fisik intelektual, sosial emosional, moral, dan
latar belakang sosial budaya.
|
1. Guru
dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap
peserta didik di kelasnya.
2. Guru
memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan
pembelajaran.
3. Guru
dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan
belajar yang berbeda.
4. Guru
mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku
peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta
didik lainnya.
5. Guru
membantu mengembangkan potensi dan mengatasi
kekurangan peserta didik.
6. Guru
memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik
tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik
tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb).
|
2
|
Menguasai teori belajar
dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
|
Guru menetapkan berbagai pendekatan, strategi,
metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan
standar kompetensi guru.
Guru menyesuaikan metode pembelajaran supaya
sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk
belajar.
|
1. Guru
memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui
pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
2. Guru
selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik
terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran
berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
3. Guru
dapat menjelaskan alasan pelaksanaan
kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda
dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
4. Guru
menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi
kemauan belajar peserta didik.
5. Guru
merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling
terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun
proses belajar peserta didik.
6. Guru
memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang
memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk
memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
|
3
|
Pengembangan kurikulum
|
Guru menyusun silabus sesuai dengan tujuan
terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan
pembelajaran.
Guru memilih, menyusun, dan menata materi
pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
|
1. Guru
dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.
2. Guru
merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan
silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai
kompetensi dasar yang ditetapkan.
3. Guru
mengikuti urutan materi pembelajaran dengan
memperhatikan tujuan pembelajaran.
4. Guru
memilih materi pembelajaran yang: a) sesuai dengan tujuan pembelajaran, b)
tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar
peserta didik, d) dapat dilaksanakan di kelas dan e) sesuai dengan konteks
kehidupan sehari-hari peserta didik.
|
4
|
Kegiatan Pembelajaran
yang Mendidik
|
Guru menyusun dan melaksanakan rancangan
pembelajaran yang mendidik secara lengkap.
Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang
sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Guru menyusun dan menggunakan berbagai materi
pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi
komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran.
|
1. Guru
melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan
rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas
tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
2. Guru
melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan
untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga
membuat peserta didik merasa tertekan.
3. Guru
mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
5. Guru
melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi
kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta
didik.
6. Guru
melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup
untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia
dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.
7. Guru
mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi
atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat
termanfaatkan secara produktif.
8. Guru
mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang
dirancang dengan kondisi kelas.
9. Guru
memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik
untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
10. Guru
mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara
sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru
menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap
materi sebelumnya.
11. Guru
menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau
audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik
dalam mencapai tujuan pembelajaran.
|
5
|
Memahami dan
mengembangkan potensi
|
Guru menganalisis potensi pembelajaran setiap
peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui
program pembelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi
akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa
peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka.
|
1. Guru
menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk
penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan
masing-masing.
2. Guru
merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran
yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola
belajar masing-masing.
3. Guru
merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran
untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta
didik.
4. Guru
secara aktif membantu peserta didik dalam proses
pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
5. Guru
dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat,
minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
6. Guru
memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
7. Guru
memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta
didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
|
6
|
Komunikasi
dengan Peserta Didik
|
Guru berkomunikasi secara
efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan
positif. Guru memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau
pertanyaan peserta didik.
|
1. Guru
menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman
dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka
yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
2. Guru
memberikan perhatian dan mendengarkan semua
pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika
diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
3. Guru
menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat,
benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa
mempermalukannya.
4. Guru
menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
5. Guru
mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua
jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk
mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
6. Guru
memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta
didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan
kebingungan pada peserta didik.
|
7
|
Penilaian
dan Evaluasi
|
Guru menyelenggarakan penilaian
proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi
atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil
penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
Guru menggunakan hasil analisis
penilaian dalam proses pembelajarannya.
|
1. Guru
menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam
RPP.
2. Guru
melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain
penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta
implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi
pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
3. Guru
menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi
topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan
masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
4. Guru
memanfaatkan masukan dari peserta didik dan
merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat
membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran,
materi tambahan, dan sebagainya.
5. Guru
memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran
yang akan dilakukan selanjutnya.
|
Kepribadian
|
|||
8
|
Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
|
Guru bertindak sesuai dengan
hukum di Indonesia. Semua kegiatan yang dilaksanakan oleh guru mengindikasikan
penghargaanya terhadap berbagai keberagaman agama, keyakinan yang dianut,
suku, adat istiadat daerah asal, latar belakang sosial ekonomi, dan/atau
tampilan fisik.
|
1. Guru
menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip
Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.
2. Guru
mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan
dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku,
agama, dan gender).
3. Guru
saling menghormati dan menghargai teman sejawat
sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
4. Guru
memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa
Indonesia.
5. Guru
mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman
bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
|
9
|
Menunjukkan
pribadi yang dewasa dan teladan
|
Guru menampilkan diri sebagai
teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Guru dihormati oleh peserta
didiknya dan oleh anggota masyarakat sekitarnya, termasuk orang tua siswa.
|
1. Guru
bertingkah laku sopan dalam berbicara,
berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman
sejawat.
2. Guru
mau membagi pengalamannya dengan kolega, termasuk mengundang mereka untuk
mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan
masukan.
4. Guru
bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta
didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi
dalam proses pembelajaran.
5. Guru
berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik
sekolah.
|
10
|
Etos
kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
|
Guru berperilaku sesuai dengan
kode etik profesi guru. Guru melaksanakan tugasnya sesuai dengan harapan
kepala sekolah/madrasah dan komite sekolah/madrasah. Semua kegiatan guru
memperhatikan kebutuhan peserta didik, teman sekerja, dan tujuan sekolah.
|
1. Guru
mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat
waktu.
2. Jika
guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan
hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau
guru lain untuk mengawasi kelas.
3. Guru
memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua
kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola
sekolah.
4. Guru
meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan
memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang
telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
5. Guru
menyelesaikan semua tugas administratif dan
non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
6. Guru
memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk
kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
7. Guru
memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi
yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
8. Guru
merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.
|
Sosial
|
|||
11
|
Bersikap
inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
|
Guru menghargai peserta didik,
orang tua peserta didik dan teman sejawat. Guru bertindak inklusif, serta
tidak diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, dan masyarakat
sekitar.
Guru menerapkan metode
pembelajaran yang memfasilitasi pembelajaran semua peserta didik.
|
1. Guru
memperlakukan semua peserta didik secara adil,
memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa
memperdulikan faktor personal.
2. Guru
menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman
sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi positif terhadap semua
diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
3. Guru
sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak
membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: peserta didik
yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru).
|
12
|
Komunikasi
dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan
masyarakat.
|
Guru berkomunikasi secara
efektif baik lisan maupun tulisan dengan orang tua peserta didik dan masyarakat.
Guru menyediakan informasi resmi (baik lisan
maupun tulisan) kepada orang tua peserta didik tentang program pembelajaran
dan kemajuan peserta didik (sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun).
Guru berpartisipasi dalam kegiatan kerjasama
antara sekolah dan masyarakat dan berkomunikasi dengan komunitas profesi dan
berpartisipasi dalam kegiatan yang relevan.
|
4. Guru
menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan,
dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal
maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat
menunjukkan buktinya.
5. Guru
ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar
pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat
memberikan bukti keikutsertaannya.
6. Guru
memperhatikan sekolah sebagai bagian dari
masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam
kegiatan sosial di masyarakat.
|
Profesional
|
|||
13
|
Penguasaan
materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang men-dukung mata pelajaran
yang diampu.
|
Rancangan, materi dan kegiatan
pembelajaran, penyajian materi baru dan respon guru terhadap peserta didik
memuat informasi pelajaran yang tepat dan mutakhir. Pengetahuan ini
ditampilkan sesuai dengan usia dan tingkat pembelajaran peserta didik. Guru
benar-benar memahami mata pelajaran dan bagaimana mata pelajaran tersebut
disajikan di dalam kurikulum.
Guru dapat mengatur,
menyesuaikan dan menambah aktifitas untuk membantu peserta didik menguasai aspek-aspek
penting dari suatu pelajaran dan meningkatkan minat dan perhatian peserta
didik terhadap pelajaran.
|
1. Guru
melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi
dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi
pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
2. Guru
menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di
dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
3. Guru
menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang membantu
peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran.
|
14
|
Mengembangkan
keprofesian melalui tindakan reflektif
|
Guru melakukan refleksi
terhadap kinerja sendiri secara terus menerus dan memanfaatkan hasil refleksi
untuk meningkatkan keprofesian. Guru melakukan penelitian tindakan kelas dan
mengikuti perkembangan keprofesian melalui belajar dari berbagai sumber, guru
juga memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pengembangan keprofesian jika
dimungkinkan.
|
1. Guru
melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap,
dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
2. >Guru
memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari
teman sejawat atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang
menggambarkan kinerjanya.
3. Guru
memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk
mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam
program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
4. Guru
dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam
perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.
5. Guru
melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi, mengikuti
kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melaksanakan
PKB.
6. Guru
dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan
pelaksanaan PKB.
|
0 Comments
Berkomentarlah secara wajar !!