Pengertian Pendidikan


Dalam bagian ini akan dibahas pengertian pendidikan dalam arti khusus dan pendidikan dalam arti luas. Dalam Bahasa Inggris istilah pendidikan digunakan kata "education", biasanya istilah tersebut dihubungkan dengan istilah pendidikan di sekolah, dengan alasan bahwa di sekolah adalah tempatnya anak dididik oleh para ahli yang khusus mengalami khusus pendidikan dan latihan sebagai profesi. Kata education berhubungan dengan kata latin "educere", yang berarti "mengeluarkan sesuatu kemampuan" (e = keluar, ducere = memimpin), jadi berarti membimbing untuk mengeluarkan suatu kemampuan tersimpan dalam diri anak. Kata "educere" kita temukan dalam kata konduktor, yaitu seseorang yang memimpin sekelompok pemain musik, juga seorang yang "memimpin dalam perjalanan (kondektur)". Dalam ilmu listrik, konduktor ialah bahan Ibiasanya logam) yang dapat "membawa" aliran listrik

Dalam Bahasa Belanda kita temukan untuk pendidikan kata "opvoeden" (op = ke atas, voeden = memberi makan) disini memberi makan diambil arti kiasannya, yaitu memberi makanan rohani untuk meningkatkan kecakapan dan derajat seorang anak.

Dalam Bahasa Jerman untuk mendidik dipakai kata "orziehen" (or = ke atas, ziehen = menarik) jadi 'orziehen' yang berarti "menarik keatas" menggambarkan secara kiasan, bahwa mendidik itu meningkatkan (menarik ke atas) kecakapan dan derajat seseorang.


1. Pendidikan dalam arti khusus
Lengveld mengemukakan bahwa pendidikan adalah bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaanya, Ahmadi dan Uhbiyati (1991) mengemukakan beberapa definisi pendidikan sebagai berikut :

  • Menurut Prof. Hoogeveld, mendidik adalah membantu anak supaya anak itu kelak cakap menyelesaikan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri.
  • Menurut Prof. S. Brojonegoro, mendidik berarti memberi tuntunan kepada manusia yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangan sampai tercapainya kedewasaan dalam arti rohani dan jasmani.
  • Menurut Ki Hajar Dewantara, mendidik adalah menuntun segala kakuatan kodarat yang ada pada anak anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Jadi pendidikan dalam arti khusus hanya dibatasi sebagai usaha orang dewasa dalam membimbing anak yang belu dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Setelah anak menjadi dewasa dengan segala cirinya, maka pendidikan dianggap selesai. Pendidikan dalam arti khusus ini mengambarkan upaya pendidika yang terpusat dalam lingkungan keluarga, dalam arti tanggung jawab keluarga. Hal tersebut jelas dikemukakan oleh Drijarkara (Ahmadi, Uhbiyati;1991, bahwa:
a) Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, dimana terjadi pemanusiaan anak. Dia berproses untuk memanusiakan sendiri sebagai manusia purnawan.
b) Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal, ayah-ibu-anak, dimana terjadi pembudayaan anak. Dia berproses untuk akhirnya bisa membudaya sendiri sebagai manusia purnawan.
c) ) Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal, ayah-ibu-anak, dimana terjadi pelaksanaan nilai-nilai. Dengan mana dia berproses untuk akhirnya bisa melaksanakan sendiri sebagai manusia purnawan.

Menurut Drijarkara pendidikan secara prinsip adalah berlangsung dalam lingkungan keluarga. Pendidikan adalah tanggung jawab orang tua, yaitu ayah dan ibu bertanggung jawab untuk membantu mamanusiakan, membudayakan dan menanamkan nilai-nilai terhadap anak-anaknya. Bimbingan dan bantuan ayah dan ibunya tersebut akan berakhir apabila sang anak menjadi dewasa, menjadi manusia sempurna atau purnawan (dewasa)

2. Pendidikan dalam arti luas
Pendidikan dalam arti luas merupakan usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat. Menurut Henserson (1959 ; 44), pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir. Warisan sosial merupakan bagian dari lingkungan masyarakat, merupakan alat bagi manusia untuk pengembangan manusia yang terbaik dan intelegen, untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Dalam Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikatakan bahwa : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Post a Comment

3 Comments

  1. Terima kasih atas tulisannya...sangat bermanfaat....

    ReplyDelete
  2. Thank you for nice information. Please visit our web:

    Ghozi
    Ghozi

    ReplyDelete
  3. Artikelnya sangat bermanfaat sekali. Jadi lebih memahami seputar pendidikan.

    ReplyDelete

Berkomentarlah secara wajar !!