Pembelajaran adalah proses interaksi anak didik atau peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Menurut kamus Bahasa Indonesia, pembelajaran adalah proses cara menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Istilah pembelajaran ini erat kaitannya dengan pengertian belajar dan mengajar. Belajar mengajar dan pembelajaran terjadi bersama-sama. Belajar dapat terjadi tanpa pendidik atau tanpa kegiatan mengajar dan pembelajaran formal lain, sedangkan mengajar meliputi segala hal yang dilakukan pendidik di dalam kelas.
Di sisi lain pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, tetapi sebenarnya mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam konteks pendidikan, pengajar mengajar agar peserta didik dapat belajar menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan, perubahan sikap serta keterampilan seorang peserta didik, namun proses penngajaran ini memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan pengajar saja. Sedangkan pembelajaran menyiratkan adanya interaksi antara pengajar dengan peserta didik. Pembelajaran yang berkualitas sangat tergantung dari motivasi pelajar dan kreatifitas pengajar. Pembelajar yang memiliki motivasi tinggi ditunjang dengan pengajar yang mampu memfasilitasi motivasi tersebut akan membawa pada keberhasilan pencapaian target belajar. Desain pembelajaran yang baik, ditunjang fasilitas yang memadai, di tambah dengan kreatifitas pendidik akan membuat peserta didik lebih mudah mencapai target belajar.
Dimyati dan Mujiono, "Pembelajaran adalah kegiatan pendidik secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat peserta didik belajar aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar".
Trianto, "Pembelajaran merupakan aspek kegiatan manusia kompleks, yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan. Pembelajaran secara simpel dapat diartikan sebagai produk interaksi berkelanjutan antara pengembangan dan pengalaman hidup. Pembelajaran dalam makna kompleks adalah usaha sadar dari seorang pendidik untuk membelajarkan peserta didiknya (mengarahkan interaksi peserta didik dengan sumber belajar lainnya) dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan".
Warsita, "Pembelajaran adalah suatu usaha untuk membuat peserta didik belajar atau suatu kegiatan untuk membelajarkan peserta didik".
Sedangkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SIDIKNAS, Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah upaya agar manusia atau makhluk bisa belajar. Pembelajaran adalah upaya yang di lakukan oleh individu agar dapat belajar, apakah itu untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain. Dengan kata lain pembelajaran adalah pengkondisian agar bisa terjadi belajar.
0 Comments
Berkomentarlah secara wajar !!