Tahun 2016, mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK akan diberlakukan melalui layanan online yang dapat diakses melalui Sistem Informasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id. Rencananya, mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK itu akan diberlakukan mulai Januari 2016.
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dua mekanisme ini mencakup NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Bedanya, NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag masih manual.
Operator sekolah masuk pada vervalptk menggunakan username dan password yang digunakan untuk login seperti halnya pada VervalPD yang telah diaktifkan sebelumnya.
Berdasarkan informasi resmi yang admin rilis dari laman Dikdas.Kemdikbud.go.id bahwasannya Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Dua mekanisme ini mencakup NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Penerbitan dan penonaktifan NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik),
sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag masih manual.
Demikian info terbaru mengenai mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Sumber dikdas
17 Comments
Nice info gan, walaupun saya masih pelajar itu bisa gue bagikan keguru" gue
ReplyDeleteTerima Kasih mas bro, ya di share aja silahkan !!
ReplyDeletenice infonya sob keren banget
ReplyDeletekeren gan infonya trims udah share
ReplyDeleteJadi seperti ini ya mekanisme penerbitan dan penonaktifan (NUPTK), Baru tau.
ReplyDeleteMantap gan...sangat bermanfaat infonya. (y)
ReplyDeleteAne baru tau sistem kerjanya sekarang gan,thanks ya
ReplyDeleteTerima Kasih All,, memang ini informasi penting bget hee
ReplyDeleteane baru tau nih tentang NUPTK thanks yah gan
ReplyDeletesma sma semoga bermanfaat
ReplyDeletekeren gan infonya
ReplyDeleteBisa jadi referensi kalau sudah mau jadi guru nanti , thanks infonya gan.
ReplyDeletewah makin susah aja nih cara mengajar dan cara belajarnya skrg ya gan. ini aja saya baca masih kurang paham :D
ReplyDeletenice info and artikel gan, semoga sukses selalu (y)
ReplyDeletethanks gan ! mantap infonya bisa buat refrensi
ReplyDeleteok makasih sekali lagi All
ReplyDeleteTambahan pengetahuan,trimaksih
ReplyDeleteBerkomentarlah secara wajar !!