Banci Dilarang Tampil di TV?


Ada surat edaran KPI yang memperketat pengawasan Media dengan melarang aktifitas promosi LGBT. Berikut adalah kutipan wawancara di tvone 21/02/2016 dengan nara sumber dari Pengamat Gaya Hidup dan Wakil Ketua KPI.

Lalu apakah banci adalah LGBT?
Menurut Maman seorang pengamat gaya hidup, menegaskan, "Hati-hati mendefenisikan banci, yang berperan menggunakan busana lawan jenis itu masuk kategori transfesdism, bukan lesbian, gay, biseksual (transeksual yang melakukan operasi kelamin)"


Kemudian Maman menambahkan, "Banyak yang menggunakan busana perempuan itu adalah orang yang heteroseksual, yang hanya berperan sebagai waria, bahkan banyak orang yang berorientasi hetero pun punya kecenderungan mendapatkan rangsangan seksual karena menggunakan pakaian lawan jenisnya. Banyak yang punya anak 2-3 hidup terlihat "normal" tapi malam berdiri dipinggir jalan menggunakan busana perempuan, itu yang disebut transfesdis, yang orang sebut banci waria dan sebagainya, lain dengan LGBT"

Menurut Maman, "kita tidak boleh mendiskriminasikan siapapun, setiap warga negara punya hak yang sama, untuk muncul di layar televisi. Ada pasal bahkan yang menyebutkan bahwa Lembaga Penyiaran wajib melindungi dan menjaga kepentingan orang yang dengan orientasi sex atau identitas gender tertentu. Ini berarti berhak muncul tapi dengan satu syarat dilarang menghina atau merendahkan orang-orang yang dengan orientasi sex atau identitas gender tertentu." 

Maman menambahkan lagi bahwa, "banyak banci yang mendatangi stasiun televisi dan memprotes karena merasa di rendahkan oleh orang-orang yang 'tampil sebagai banci' lalu menjelek-jelekan dan mengejek mereka, sehingga mereka melihat 'ko imeage atau stigma banci seperti yang ada di televisi?' Padahal mereka punya prestasi dan punya kehidupan normal seperti yang lain, punya karya-karya, tapi yang dimunculkan di layar kaca malah bahasa perilakunya saja bukan gambaran total tentang keberadaan banci yang sebenarnya

Lalu apa sih yang harus di masukan kedalam surat edaran untuk memperketat penyiaran media?
Maman Menjawab pasal 15 ayat 2 yang diterapkan yaitu, "tidak boleh menampilkan tindakan-tindakan yang merendahkan dan menghina sesuatu yang menimbulkan stigma-stigma yang buruk. terhadap orintasi seksual atau jenis gender tertentu"

Point-point apa saja yang ada pada surat edaran untuk memperketat pengawasan penyiaran di media televisi?
Idy Muzayyad (WakilKetua KPI) menjelaskan, "Betul ada pasal yang menyatakan tidak boleh ada diskriminasi, ekploitasi bulying terhadap orang-orang dengan orientasi seksual tertentu dan gender tertentu di layar televisi, dan itu memang justru yang lebih sering terjadi. Tapi ada pasal lain yang tentang perlindungan remaja dan anak yang bahwasannya tidak boleh sebuah program siaran menampilkan sesuatu yang tidak pantas. termasuk promosi LGBT"

Post a Comment

28 Comments

  1. Jangan banci gan transgender aja jd dngernya ga risih haha

    ReplyDelete
  2. hmmm seharusnya KPI lebih selektif lagi .. terutama sama sinetron juga gan :) ... biar anak2 bangsa selamat dari rusaknya pengaruh sinetron .. yg tidak mendidik

    ReplyDelete
    Replies
    1. Makanya ada surat edaran yang memperketat pengawasan penyiaran gan

      Delete
  3. harusnya sih jangan dilarang tapi di filter aja :3

    jangan banci tapi seorang aktor yang bermain peran sebagai cewek

    ReplyDelete
  4. Iya bnyak yg salah mendefenisikan banci bro..

    ReplyDelete
  5. tapi kebanyakan banci gay juga sih,,, kalau enggak percaya test aja gan :D

    ReplyDelete
  6. Atas ane betul coba saja di test :v

    ReplyDelete
  7. sebaiknua di filter aja kalo menurut saya, kadang kalo dlm genre komedi malah lebih menghibur juga

    ReplyDelete
    Replies
    1. menghibur bagi yang normal, tapi banci-banci yang diluaran ada yang merasa dihina mbae,, hee ya mungkin KPI memfilter lebih ketat mbae,,

      Delete
  8. banci yah.,.,, kalo feminis gemana??

    ReplyDelete
    Replies
    1. pahami peraturannya gan hee,,KPI yang berkompeten di bidangnya

      Delete
  9. seharusnya sih emang begitu selain dapat merusak moral kebanyakan tingkahnya emang tidak mendidik hmmm

    ReplyDelete
  10. berdoa kita agar yang para waria tersebut dibukakan pintu hatinya menjadi normal kembali

    ReplyDelete
  11. tp skrg banyak jg lho banci hanya sbg tuntutan pkerjaan,, sbnernya sih normal tp krn tuntutan kerja jd berlagak jd banci

    ReplyDelete
    Replies
    1. ya tpi justru itu yang diperketat, karena bisa menyinggung atau menghinanya,, jdi di perketat pada siaran televisi

      Delete
  12. dan yang anehnya banci di buat-buat terkadang juga lucu juga

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya tapi tkut menghina atau menjelekan banci2 yang asli gan hee,, mkanya dibuat surat edaran untuk memperketat penyiaran di tv

      Delete
  13. sekarang malah di TV Indonesia banyak yang laki-laki berperan sebagai banci :v kampanye terselubung kah .? hahaha

    ReplyDelete

Berkomentarlah secara wajar !!